Blog

Verifikasi BPHTB Resmi Jadi 3 Hari: Beli Rumah di PT Prans Jaya Property Makin Cepat & Bebas Ribet!

Tri Lestari

contributor

12 August 2026 • 3 menit baca
Bagikan: WhatsApp Facebook X
Verifikasi BPHTB Resmi Jadi 3 Hari: Beli Rumah di PT Prans Jaya Property Makin Cepat & Bebas Ribet!

Kabar gembira bagi Anda yang berencana membeli hunian atau berinvestasi properti dalam waktu dekat! Pemerintah resmi memberikan "kado kemerdekaan" bagi dunia pertanahan dan properti Indonesia melalui kepastian waktu legalitas yang jauh lebih singkat dan efisien.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) terkait percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di daerah pada Senin (10/08/2026) di Jakarta.

Melalui aturan baru ini, batas waktu verifikasi dan validasi BPHTB yang selama ini sering menjadi kendala utama dipangkas menjadi maksimal 3 hari kerja.

Langkah progresif pemerintah ini membawa angin segar dan dampak yang sangat positif bagi para calon konsumen PT Prans Jaya Property. Proses transaksi, perizinan, hingga serah terima sertifikat rumah kini dijamin berjalan lebih lancar, transparan, dan bebas ribet!


Memahami Terobosan SEB 3 Hari & Layanan Balik Nama 10 Hari

Selama ini, verifikasi BPHTB di Pemerintah Daerah (Bapenda) kerap menjadi titik sumbat (bottleneck) yang membuat pengurusan sertifikat memakan waktu lama dan tidak seragam antarwilayah. Untuk mengatasi hal ini, ada beberapa poin kunci dari SEB terbaru yang wajib Anda ketahui:

  1. Sistem Fiktif Positif Pemerintah menetapkan aturan tegas: jika dalam kurun waktu 3 hari kerja pihak Pemerintah Daerah tidak melakukan verifikasi atau tanggapan, permohonan BPHTB secara otomatis dianggap disetujui. Tidak ada lagi cerita berkas tertahan berlarut-larut tanpa kepastian.
  2. Target Balik Nama Tuntas dalam 10 Hari Dengan verifikasi BPHTB yang hanya butuh 3 hari, dilanjutkan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maksimal 2 hari, serta pengurusan di BPN paling lama 5 hari, total waktu proses Peralihan Hak (balik nama) kini ditargetkan selesai hanya dalam 10 hari kerja.
  3. Penyederhanaan Birokrasi & Peluncuran Bertahap Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa SEB ini menjadi payung hukum untuk integrasi data antara BPN dan Pemda demi mempercepat layanan pertanahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Layanan Peralihan Hak 10 Hari ini resmi diluncurkan mulai 17 Agustus 2026 di 17 Kantor Pertanahan (Kantah), dan akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 70% total pelayanan pertanahan nasional dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

Apa Keuntungannya Bagi Konsumen PT Prans Jaya Property?

Sebagai pengembang properti terpercaya, PT Prans Jaya Property menyambut baik dan siap memaksimalkan implementasi aturan baru ini demi memberikan kepuasan serta rasa aman yang maksimal bagi setiap konsumen.

Berikut adalah berbagai keuntungan langsung yang dirasakan oleh pembeli unit di PT Prans Jaya Property:

  • Kepastian Legalitas Sangat Cepat Anda tidak perlu lagi merasa cemas menunggu kepastian sertifikat. Kerjasama tim PT Prans Jaya Property dengan instansi terkait kini ditopang oleh sistem legalitas serba cepat 10 hari kerja.
  • Proses Transaksi Bebas Stres & Bebas Pungli Standarisasi waktu dan kepastian sistem fiktif positif menutup ruang bagi birokrasi yang tak transparan. Seluruh alur administratif pengurusan rumah impian Anda dikawal secara profesional dan transparan.
  • Properti Lebih Cepat Ditempati atau Diinvestasikan Bagi Anda yang membeli unit hunian untuk segera ditempati maupun dijadikan aset investasi yang disewakan kembali, percepatan balik nama ini membuat hak kepemilikan Anda sah secara hukum dalam waktu singkat.

Waktu Terbaik Wujudkan Rumah Impian Bersama PT Prans Jaya Property

Sinergi antara kebijakan pro-rakyat dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri dengan komitmen layanan unggulan dari PT Prans Jaya Property menjadikan momen ini saat yang paling tepat untuk membeli properti.

Jangan tunda lagi niat Anda untuk memiliki hunian yang aman, berkualitas, dan berlegalitas terjamin.

Siap memiliki rumah impian tanpa ribet birokrasi?

Hubungi tim pemasaran PT Prans Jaya Property sekarang juga untuk mendapatkan informasi unit terbaru, penawaran promo menarik, serta pendampingan transaksi hingga tuntas!

Miliki Rumah Impian Dengan Harga Terjangkau di D'Prans House Cibenda!

Dapatkan penawaran spesial dan promo menarik bulan ini. Hubungi kami sekarang juga!